Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi

焦点 2025-06-07 17:32:08 5
Warta Ekonomi,苹果怎么下载quickq Jakarta -

Salah seorang pengacara Fatimah atau Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, menyatakan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya guna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab."Iya (dipanggil sebagai saksi), tapi tidak akan datang," kata Mirza di Jakarta, Selasa (6/6/2017).
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Mirza mengakut telah melayangkan surat pemberitahuan kepada penyidik mengenai sikap Kak Emma yang tidak akan memenuhi panggilan karena sedang sakit.
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Kak Emma sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab, hari ini.
Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi
Pada Senin 29 Mei, polisi telah menetapkan Rizieq dan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan polisi. (Ant)

Kak Emma Enggan Penuhi Panggilan Polisi


本文地址:http://www.quickq-bm.com/html/64f199769.html%20l
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Cerita Soetjipto Nagaria Sukses Membangun Summarecon Agung, Pelopor Kota Mandiri di Indonesia

Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti

5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025

PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking

Bawaslu RI Respons Dugaan Aliran Dana Kejahatan Dalam Pemilu 2024

Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak

Dua Mobil Tangki Pertamina Kini Diamankan Polisi

FOTO: Bundaran HI Bersiap Sambut Pesta Tahun Baru 2025

友情链接